Jika di Live Chat CS tidak ada respon, Silakan langsung Hubungi WhatsApp Kami 082379295348. Terima Kasih

Jasa Pembuatan CV di Jambi

Prosedur Pendirian CV di 2019

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian CV di 2019:
  • Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pengurus perusahaan (Persero Aktif dan Pasif)
  • Copy PBB & bukti bayar PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko
  • Foto kantor tampak dalam dan luar
  • Kantor berada di zonasi perkantoran / zonasi komersial / zonasi campuran

Langkah-Langkah:

1. Pengecekan Nama Oleh Notaris

Karena sekarang nama CV harus dicek dan di book oleh notaris, Anda harus memulai dengan memilih nama perusahaan yang Anda ingin daftarkan. Nama CV sekarang tidak bisa lagi sama dengan nama CV lain. Namun berbeda dengan PT, saat ini pemilihan nama CV masih bisa menggunakan 2 suku kata dan tidak wajib menggunakan Bahasa Indonesia.

Contoh:
CV DUNIA GLOBAL
CV GLOBAL WORLD
*Nama ini hanyalah contoh, jika ada nama perusahaan yang menggunakan nama yang sama hal tersebut adalah murni sebuah kebetulan.
Jika notaris sudah mengecek nama dan nama bisa digunakan, maka Notaris akan membuat draft Akta untuk ditandatangani.

2. Pembuatan Draft Akta

Notaris akan segera membuat draft akta perusahaan yang berisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan setelah nama dinyatakan bisa digunakan.  Biasanya Anda akan mendapatkan draft awal untuk dicocokkan dan direvisi(bila ada perubahan) sebelum proses tanda tangan Akta di hadapan notaris.

3. Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris

Setelah draft akta sudah final, maka Akta akan ditandatangani oleh para persero di hadapan notaris.Kemudian, notaris akan membuat Salinan Akta dan mendaftarkan akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar yang mengesahkan Akta tersebut.
Pada proses pendaftaran ini, notaris sekaligus mendaftarkan NPWP Perusahaan di KPP.
























Contoh Akta CV













Contoh SKT CV/SK Menhumkam

4. Pengambilan NPWP Perusahaan

Setelah NPWP Perusahaan sudah didaftarkan, Kartu NPWP dan SKT akan dikeluarkan oleh KPP dengan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya.
KPP akan melakukan pengecekan dahulu apakah data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan tersebut sudah benar, memiliki format NPWP pribadi terbaru dan tidak terdapat tunggakan pajak.
*Sebelum atau pada saat pengurusan dokumen perusahaan, pastikan bahwa administrasi pajak Anda sudah sesuai (alamat KTP dan NPWP sama, serta SPT sudah dilaporkan).




























Contoh Kartu NPWP

5. Pendaftaran NIB

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor pengenal bagi pelaku usaha. NIB berfungsi untuk menggantikan TDP dan API, Akses Kepabeanan serta RPTKA jika diperlukan oleh si pelaku Usaha.
Pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pengajuan API tidak wajib dan hanya perlu diajukan apabila dibutuhkan. Bila tidak langsung didaftarkan, API masih bisa didaftarkan setelah NIB sudah keluar ketika pelaku usaha sudah membutuhkan izin tersebut.

























Contoh NIB

6. Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial

Sama seperti NIB, Izin Usaha diterbitkan setelah NIB sudah keluar. Izin Usaha menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan. Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.
Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.






















Contoh Izin Usaha

Jasajambi.com dapat membantu Anda untuk mendirikan CV ataupun PT dengan cepat.
Anda hanya mempersiapkan semua berkas dasar yang telah tercantum, untuk selanjutnya biarkan kami yang mengerjakan semuanya, anda hanya datang ketika penandatanganan Akta Notaris saja.
Dengan begitu anda tidak perlu repot lagi untuk bolak balik kesana kemari urus berkas, biarkan kami yang mengerjakan untuk anda.

Untuk Durasi Pengurusan terbagi 2 :
Durasi Normal : 14 hari kerja
Durasi Kilat: 7 hari kerja

Pages