Jika di Live Chat CS tidak ada respon, Silakan langsung Hubungi WhatsApp Kami 082379295348. Terima Kasih

Pengertian PT

Pengertian PT

Apa yang dimaksud dengan PT? Perseroan Terbatas atau yang biasa disebut PT ini merupakan suatu bentuk badan usaha berbadan hukum yang modalnya terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Saham yang dijadikan modal untuk modal mendirikan PT dapat dijualbelikan sehingga perubahan kepemilikan dapat dilakukan tanpa melakukan pembubaran PT.

Ciri-Ciri PT

Dibawah ini merupakan beberapa ciri-ciri dari Perseroan Terbatas, antara lain:
  • Modal PT berasal dari saham-saham dan obligasi.
  • Pendirian PT bertujuan untuk mencari keuntungan.
  • PT memiliki fungsi ekonomi dan fungsi komersial.
  • Pemilik saham memiliki tanggungjawab terhadap perusahaan sebesar modal yang disetorkannya.
  • Keuntungan yang didapatkan oleh pemilik saham adalah dalam bentuk dividen.
  • Kekuasaan tertinggi pada PT ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS).
  • Perusahaan dipimpin oleh direksi.
  • PT tidak mendapatkan fasilitas dari Negara.

Jenis-Jenis PT

Secara Umum PT terdiri dari tiga jenis, yaitu:

1. PT Kosong

PT Kosong merupakan PT yang sudah memiliki izin usaha dan izin lainnya. Namun belum ada kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Berikut beberapa contoh PT kosong:
  • PT Adam Air
  • PT Bayur Air
  • PT Sarana Rekatama Dinamika
  • PT Semen Kupang
  • PT Asian Biscuit

2. PT Terbuka

PT Terbukan dapat disebut juga PT go-publik karena penanaman modalnya terbuka bagi masyarakat luas. Saham PT terbuka dijual ke masyarakat melalui pasar modal. Berikut beberapa contoh PT terbuka, yaitu:
  • Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
  • Bank Central Asia Tbk
  • Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
  • Dan lain sebagainya.

3. PT Tertutup

PT tertutup merupakan jenis PT yang tidak memperjual-belikan saham-sahamnya kepada masyarakat luas. Modal PT ini berasal dari kalangan tertentu saja, seperti dari saudara. Berikut beberapa contoh PT tertutup, yaitu:
  • Sinar Mas Group
  • Bakrie Group
  • Lippo Group
  • Salim Group

Kelebihan dan Kekurangan PT

Dibawah ini merupakan beberapa kelebihan dan kekurangan dari PT:

1. Kelebihan PT

  • Pemindahan saham dari satu pemilik saham kepada pemegang saham lainnya dapat dilakukan dengan mudah.
  • Para pemilik saham hanya bertanggungjawab sebesar modal yang ditanamkan.
  • PT merupakan badan hukum sehingga kelangsungan hidupnya terjamin, meskipun telah terjadi pergantian kepimilikan.
  • sumber-sumber modal PT dikelola oleh para spesialis sehingga penggunaannya lebih efektif dan efisien.
  • PT sapat memperluas usahanya dengan mudah karena kemudahan dalam mendapatkan tambahan modal.

2. Kekurangan PT

  • Sebagian pemegang saham sering menganggap perusahaan PT merahasiakan keuntungan yang didapatkan.
  • Pendirian PT membutuhkan biaya yang cukup besar.
  • PT dikenakan pajak karena merupakan salah satu subjek pokok.
  • Proses pendirian PT cenderung lebih sulit dibandingkan jenis badan usaha lainnya.

Pages