Jika di Live Chat CS tidak ada respon, Silakan langsung Hubungi WhatsApp Kami 082379295348. Terima Kasih

F.A.Q (Tanya Jawab Seputar Perizinan) jasa jambi



Apakah karyawan BUMN atau PNS boleh memiliki perusahaan sendiri?
Boleh, namun perlu ada surat persetujuan dari atasan untuk mendirikan usaha. Selain itu, untuk karyawan BUMN, bidang usaha perusahaan tidak bisa sama dengan bidang usaha di BUMN tempat Anda bekerja.


Dokumen apa saja yang bisa diproses di OSS?
Saat ini, Anda bisa mengakses OSS untuk mengurus NIB (Nomor Induk berusaha), Izin Usaha, API (Angka Pengenal Impor), dan Izin Lanjutan/Izin Komersial (Misal: BPOM, Izin Edar,)


Bisakah CV Berkembang Menjadi PT?
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.


Apakah perusahaan harus mendaftar PKP?
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.


Apa Perbedaan Modal Setor dan Modal Dasar?
Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal Setoradalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan.


Apakah perusahaan harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.


Pertanyaan saya?
Jawaban Saya.


Pertanyaan saya?
Jawaban Saya.

Pages