1. Akta Notaris, yang meliputi:
- Pembuatan Akta-Akta Perusahaan.
- Pembuatan Akta Pemindahan Tanah dan Bangunan.
- Pembuatan Akta Pendirian Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar. Peralihan Hak atas Saham, Merger, Akuisisi, dan Pembubaran.
- Pembuatan Akta Pendirian Yayasan, Perubahan Anggaran Dasar dan Penggabungan.
- Pembuatan Akta Pendirian Koperasi, Partai Politik, Lembaga Sosial.
- Pembuatan Akta Perseroan Terbuka.
- Pembuatan Akta Perseroan Penanaman Modal Asing (PMA).
- Pembuatan Akta Perseroan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
- Pembuatan Akta Kerjasama.
- Pembuatan Akta Perjanjian Sindikasi.
- Pembuatan Akta Perjanjian Penjaminan dan Kerjasama antar Perusahaan Mikro.
- Legalisasi.
- Akta Hibah.
- Akta Jual Beli.
- Akta Tukar Menukar.
- Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
- Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).
- Akta Pembagian Hak Bersama.
- Pembuatan Sertifikat Tanah.
- Pemecahan Sertifikat.
- Balik Nama Sertifikat.
- Perpanjangan Sertifikat.
- Pembuatan SIUP dan TDP.
- Pembuatan Domisili Perusahaan.
- Pembuatan NPWP.
- Pengesahan Akta Pendirian PT / CV / PD / Koperasi / Yayasan / dll.